Selasa, 25 Agustus 2009

Apa Kata Kyai Apa Kata Politisi tentang Ramadhan

Di bawah ini ada sebuah tulisan dari K.H.A.Mustofa Bisri yang menurut saya sangat layak untuk dibaca dan direnungkan isinya oleh kita semua.

Apa Kata Kyai Apa Kata Politisi
RAMADAN YA RAMADAN
Oleh: A. Mustofa Bisri
"Mustofa, Ramadan adalah bulan-Nya yang Ia serahkan kepadamu dan bulanmu serahkanlah semata-mata untuk-Nya. Bersucilah untuk-Nya. Bersalatlah untuk-Nya. Berpuasalah untuk-Nya. Berjuanglah melawan dirimu sendiri untuk-Nya." (A. Mustofa Bisri dalam Nasihat Ramadan buat A. Mustofa Bisri)
Gegap-gempita menyambut kedatangan Ramadan dan hiruk-pikuk kaum muslimin menjalani Ramadan, di satu sisi bisa dipandang sebagai pertanda maraknya kehidupan beragama, khususnya di negeri ini. Namun, di lain pihak, bisa sebagai bahan perenungan kita semua, terutama bagi peningkatan mutu keberagamaan kita.
Lihatlah, bagaimana repotnya pemerintah mengoordinasikan pihak-pihak yang diajak bersama-sama menghitung dan meneropong hilal untuk menetapkan awal Ramadan. Bahkan, tahun ini masyarakat umum pun dilibatkan dalam kegiatan rukyah.
Lihatlah spanduk-spanduk menyambut kedatangan Ramadan yang terpampang di seantero jalan. Lihatlah kesibukan para produser dan insan-insan pertelevisian serta para pemilik PH yang bahkan jauh-jauh hari menyusun program-program Ramadan.
Lihatlah ingar-bingar masjid-masjid dan musala serta meriahnya acara buka bersama di mana-mana. Lihatlah kepedulian instansi-instansi, termasuk kepolisian, yang dengan serius berusaha menghormati Ramadan. Luar biasa.
Pendek kata pada Ramadan ini, Indonesia seolah-olah menjadi milik kaum muslimin. Lautan, daratan, dan udara boleh dikata dikuasai kaum muslimin. Subahanallah! kata Ilham dan ustad-ustad dengan takjub.
Fenomena ini bisa kita saksikan setiap tahun. Setiap Ramadan. Hanya pada Ramadan. Inilah acara rutin tahunan kita selama ini.
Seakan-akan kita hanya menunggu datang dan perginya Ramadan, lalu setelah itu kembali kepada kesibukan lain yang biasa kita lakukan di sebelas bulan yang lain. Seakan-akan kita menghormati Ramadan hanya pada Ramadan. Kita berpuasa, menahan diri, hanya pada Ramadan. Termasuk berakrab-akrab dengan keluarga pun hanya pada Ramadan.
Itu pun -kehidupan Ramadan yang seperti itu-masih menyisakan sekian tanda tanya bagi mereka yang benar-benar ingin mendapatkan keridaan Tuhan mereka. Tanda tanya itu antara lain, di manakah posisi Allah dalam diri kita di tengah-tengah kesibukan kita yang khas itu?
Seberapa murnikah niat kita dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan ibadah kita? Atau seberapa jauh dorongan nafsu yang samar menyusupi keinginan kita mendapatkan rida Allah?
Dengan perenungan yang agak dalam, kita mungkin akan menyadari bahwa nafsu begitu halus tersembunyi di dalam diri kita, sering berimpitan dengan kehendak mendapatkan rida Allah. Kita berzikir atau membaca Quran, misalnya, tentulah dengan kehendak ingin mendapatkan rida-Nya. Namun, bersamaan dengan itu, sering tanpa kita sadari nafsu justru mendorong kita untuk berlebih-lebihan, sehingga kehendak yang mulia itu malah melenceng melanggar anggar-anggar-Nya.
Kita berzikir atau membaca Quran tidak lagi murni bagi Allah Yang Mahadekat, tapi kita keraskan suara kita sedemikian rupa seolah-olah kita sedang menyeru orang tuli.
Bahkan, di negeri ini, kebiasaan berzikir, membaca Quran, dan sebagainya, dengan pengeras suara sudah merupakan hal jamak lumrah. Tak ada seorang kiai pun yang memperingatkannya.
Saya sendiri pernah menyinggung masalah kemaruk pengeras suara ini, di koran ini. Besoknya ada penelepon yang marah-marah, "MUI saja, Gus Dur saja, tidak mempersoalkan, kok sampeyan mempersoalkan!" Saya mempersoalkan hal ini justru karena MUI dan Gus Dur tidak terang-terangan mempersoalkannya, jawab saya ketika itu.
Biasanya orang yang membenarkan zikir dsb dengan pengeras suara beralasan bahwa itu merupakan syi’ar. Saya tidak tahu apakah maksud mereka dengan syi’ar itu?
Apakah Rasulullah SAW yang melarang berzikir keras-keras itu tidak mengerti syi’ar? Apakah para sahabat, Imam Syafi’i dan ulama-ulama besar yang mengecam zikir dengan suara keras itu tidak mengerti syi’ar?
Lagi pula apakah, karena kita merasa besar, lalu kita merasa merdeka dan menafikan hak mereka yang lain -sekecil apa pun- untuk tidak diganggu dengan suara-suara keras?
Kehendak untuk diterima amal kita sering juga disusupi nafsu yang samar, lalu kita menjadi egois; ingin agar amal kita sendiri yang diterima tanpa mengindahkan hak orang lain untuk berkehendak diterima amalnya. Bahkan, sering karena kita terlalu ingin mendapatkan rida Allah, lalu kita mempersetankan hak orang lain untuk menjadi hamba-Nya sesuai kemampuannya.
Tengoklah mereka yang karena ingin menghormati Ramadan, lalu ingin memaksakan para pemilik warung untuk menutup warung. Mereka lupa bahwa tidak semua orang muslim wajib melaksanakan puasa pada Ramadan. Di sana ada musafir-musafir yang diperkenankan tidak puasa dan perempuan-perempuan yang datang bulan yang malah tidak boleh berpuasa. Maraknya kehidupan beragama secara lahiriah seharusnya diikuti dengan maraknya spiritualitas kaum beragama secara batiniah. Dengan demikian, Ramadan tidak begitu saja berlalu sebagaimana momen-momen rutin lain yang tidak membekas.
Apalagi justru menjadikan kita hamba-hamba yang bangga diri terhadap kebesaran semu kita. Selamat berpuasa Ramadan!
Semoga Allah mengampuni kekurangan-kekurangan kita dan menerima amal ibadah kita. Amin.
KH Mustofa Bisri, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul
Sumber: Jawa Pos dotcom

Kamis, 06 Agustus 2009

Berpuasalah Secara Benar..



Assalamulaikum Wr.Wb....

Saat matahari mulai tenggelam pada sore hari Jum'at 21 Agustus nanti, insya Allah kita akan memasuki penghulu dari segala bulan: Ramadhan yang agung. Dari hati yang dalam saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pembaca blog ini, atas segala khilaf dan kesalahan yang mungkin pernah saya dan keluarga perbuat.
Mudah-mudahan kita semua dapat mengisi hari-hari Ramadhan kita dengan iman dan penuh kesungguhan dan perhitungan (ikhtisaban). Dengan demikian insya Allah kita bersama-sama dapat menggapai derajat taqwa sebagaimana yang dijanjikan-Nya. Amien.

Bersaumlah maka kamu akan sehat (Hadist). Di bawah ini ada tulisan yang membahas bagaimana tips-tips supaya shaum kita sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh hadist tersebut. Tulisan ini saya ambil dari KCM, edisi Jumat, 24 Oktober 2003. Semoga bermanfaat!

Wassalamulaikum Wr.Wb.

Kholid Harras & Keluarga


Berpuasalah Secara Benar..!


Begitu adzan Maghrib berkumandang, tangan Herry (nama samaran, 32) langsung menyambar segelas es teh manis. Sekali tenggak, habis. Giliran semangkuk kolak pisang hanya dalam beberapa sendok, licin tandas. Wajah staf marketing sebuah perusahaan jamu ini agak sumringah setelah kerongkongannya dibilas segelas es blewah. ’’Seharian empat kali presentasi, ancur gua!’’ keluh ayah seorang balita ini, apalagi ia dalam keadaan berpuasa. Lima menit istirahat, pria tambun berbobot 89 kilogram ini siap melahap sepiring nasi dengan gundukan lauk pauk di sana sini. Seperempat jam kemudian, tuntas sudah. Herry duduk bersandar, wajahnya berkeringat. Sambil mengendapkan rasa kenyang, sebatang rokok berkepulan di antara jari kanannya.
Perubahan waktu makan

Herry bukan satu-satunya. Sepanjang bulan Ramadhan banyak orang yang mengubah perilaku makannya, terutama saat berbuka puasa dan makan sahur. Padahal, menurut Dr. Eva J. Soelaeman, Sp.A., berpuasa sebenarnya hanya mengganti waktu makan. Dalam sehari kita biasa makan besar dua kali, makan siang dan makan malam. Sedangkan selama Bulan Ramadhan, makan besar tetap dua kali, yakni sahur dan buka puasa.Yang berbeda, lanjut Eva, pada yang berpuasa pemasukan cairannya berubah. Biasanya, cairan tubuh ada terus-menerus, karena kita pun minum beberapa kali dalam satu hari, dengan jumlah 1,5 - 2 liter air. Sedang saat berpuasa frekuensi minum terbatas. Sebagian orang berpendapat, "Malas ah, malam-malam makan, masih ngantuk", lalu akhirnya tidak makan sahur. Dokter asal Aceh itu menyayangkan tindakan mengabaikan makan sahur. Selain ada pahalanya, makan sahur tetap harus dilakukan, sebab selama 13 jam kita berpuasa kita harus memiliki cadangan energi. Kalau tidak, tentu berdampak terhadap kesehatan. Sahur dan buka sebaiknya tetap dilakukan sesuai aturan, karena secara gastrointestinal (berhubungan dengan lambung dan usus) puasa hanyalah perubahan waktu makan. Volume makan pun tetap saja harus dikontrol, jangan berlebihan.

Jangan Langsung Tidur dan Perhatikan Jeda Setelah Berbuka dan Sahur
Kesalahan kebanyakan di antara kita, sesudah sahur atau buka puasa, shalat sebentar, lalu tidur. Padahal, seharusnya tidak demikian, tidak boleh langsung tidur sehabis makan. Tunggu minimal setengah jam, saran Eva. Ia menganjurkan, makan sahur dilakukan mendekati waktu Subuh, agar sesudah shalat tidak tidur lagi. Jadi, bukan santap sahur pukul 02.00, lalu tidur lagi. Alasannya, sewaktu tidur tubuh menjadi sangat rileks, sehingga gerakan usus lambat sekali, sedangkan kita makan sampai perut penuh. Jadi, metabolisme pencernaan terganggu, karena makanan terus-menerus berada di dalam usus. Seandainya peraturan yang sudah digariskan sejak zaman Nabi Muhammad S.A.W. diikuti, menurut Eva, itu sudah bagus. Perut yang biasanya terus-menerus terisi, saat berpuasa agak diubah sistem pencernaannya, tidak bekerja keras tiga kali sehari, tetapi dua kali.

Ada pendapat, berpuasa itu amat penting dilakukan, sebab memberi kesempatan pada semua organ dalam tubuh untuk beristirahat. Saat berpuasa, sistem pencernaan dibebaskan dari tugas, sehingga tubuh punya waktu untuk melakukan pembersihan. Tubuh pun memerlukan pembersihan dari racun-racun yang terkumpul dari makanan yang tidak tercerna, asam urat, polusi, pestisida pada makanan, dan lain-lain.
Balita jangan dipaksa

Selama berpuasa, pada hemat Eva, tidak ada masalah dalam hal kecukupan gizi. Hanya, ia menyesalkan banyaknya orangtua yang mengharuskan anak-anak balita berpuasa. "Sebaiknya, balita jangan terlalu dipaksa berpuasa karena ia masih dalam fase pertumbuhan," saran Eva. Namun, setelah usia enam tahun diperbolehkan, karena pada usia itu pertumbuhannya sudah melambat, sehingga kebutuhan makanan pun tidak terlalu banyak.

Ada yang mencobakan puasa setengah hari, itu bagus karena si anak menjalani proses adaptasi. Susahnya, ada orangtua yang bangga anaknya puasa satu hari penuh, padahal baru usia empat tahun. Pada keadaan seperti itu dikhawatirkan ada ancaman kekurangan gizi. Pasalnya, kebiasaan anak untuk tidak makan siang sepanjang bulan Ramadhan, terkadang berlanjut meskipun bulan Ramadhan sudah lewat. Sementara itu sang orangtua tenang-tenang saja, menilai si anak sudah biasa puasa. Tahu-tahu, si anak ambruk, kekurangan gizi.

Bagaimana dengan hikmah puasa yang coba diajarkan pada balita? "Hikmah puasa adalah menahan diri, tapi ada cara menahan diri untuk balita." Eva pun menyitir ajaran Imam al Ghazali tentang mendidik anak. Dikatakan, anak tidak boleh makan terlalu banyak. Memang benar, jika terlalu banyak makan, sebagian besar darah larinya ke usus, untuk mencerna dan menyerap makanan. Sedangkan darah yang ke otak berkurang, sehingga keseimbangan jadi terganggu.

Biasanya memang pertama-tama darah larinya ke otak, termasuk oksigen. Otak manusia beratnya hanya satu persen dari berat tubuh, tetapi ia menggunakan 20% dari seluruh oksigen dibutuhkan. Otak memang pengguna terbesar, selanjutnya adalah gastrointestinal, usus. Karenanya, orangtua suka menasihati, sehabis makan jangan langsung belajar, karena nanti supply darah ke otak berkurang, sehingga badannya kurang fit untuk belajar.

Jangan pikir makanan
Bagi penderita maag, adakah kiat khusus untuk berpuasa? Eva memilah dulu gradasi penyakit si penderita, sebab penyakit maag bervariasi antara yang ringan hingga berat. Karena sifatnya individual, maka harus dilihat kasusnya. Ada orang yang sakit maag karena terlalu banyak makan yang pedas-pedas. "Kalau ia berpuasa tentunya tidak makan pedas ’kan? Jadi tidak ada rangsangan yang menimbulkan sakit maag," imbuh Eva.
Ada juga orang yang sakit maagnya sudah parah. Eva menganjurkan, dicoba puasa dulu, dengan sistem setengah hari. Jadi, seperti orang disapih. Jika langsung tidak makan, pengeluaran asam lambungnya berlangsung cepat. "Kalau kita tidak makan, baru memikirkan makanan saja, kadang-kadang asam lambung sudah keluar." Makanya, orang berpuasa tidak boleh memikirkan makanan, nanti asam lambungnya keluar, perut pun perih, jadi laparlah.

Penderita diabetes pun - apalagi yang sudah tergantung pada insulin - harus hati-hati, bahkan bila perlu diatur kembali. Misalnya, melakukan penyuntikannya sesudah berbuka puasa. Yang sehari harus tiga kali suntik, itu sebaiknya jangan berpuasa. "Tapi kalau hipertensi tidak apa-apa. Malah kalau ia berpuasa, tidak mikir-mikir makanan, stresnya berkurang," nasehat Eva.
Jangan sembarang suplemen

Lemas selama berpuasa, demikian yang diderita umumnya orang yang berpuasa. Hal itu karena sumber energi kita paling banyak dari karbohidrat. Memang, orang Indonesia 60% makanannya mengandung karbohidrat. Sedangkan karbohidrat itu kerjanya sebentar, 3 - 4 jam habis. Kalau kita cukup punya cadangan, biasanya disimpan di lever (hati), namanya glikogen. Nah, saat kita berpuasa, cadangan itu diambil. Jika cadangan glikogen kita cukup, stamina kita cukup bagus.

Pada orang-orang tertentu, yang cadangan glikogennya rendah, akan merasa mengantuk dan lemas. Saran Eva, ketika sahur konsumsi agak banyak makanan berlemak tinggi, agar pengosongan lambungnya agak lambat. Jadi, ia tidak mudah lapar. "Kalau bisa protein dan lemaknya ditambah, karbohidratnya dikurangi. Jadi, jangan terlalu manis-manis," petuah Eva. Hindari pula makanan merangsang, karena dapat mengiritasi lambung, lambung pun jadi sakit.

Untuk yang terbiasa mengonsumsi vitamin dan suplemen untuk mempertahankan energi dan vitalitas selama berpuasa, Eva sempat mewanti-wanti. "Hati-hati minum vitamin, karena pada orang tertentu justru bikin lapar terus. Saya anjurkan jangan minum vitamin saat sahur. Kalau vitamin C tidak apa-apa, tapi ada orang yang bila minum B kompleks dia akan lapar terus," kata Eva. Untuk itu, menurut Eva, saat buka puasa, tetap utamakan makan sayur dan buah. Itu karena kita tetap harus mengonsumsi serat sebanyak 20 - 35 g per hari. Manfaatnya, agar terhindar dari gangguan pencernaan, seperti buang air besar tidak lancar, keras, tidak setiap hari, dan timbul rasa tidak nyaman di perut.

Jangan pula langsung makan banyak, sebagaimana kawan kita Herry, karena lambung bisa kaget. Selain itu, bisa-bisa bukannya berkurang, berat badan malah bertambah setelah puasa, sebagaimana dikeluhkan banyak orang. Saat berbuka bisa dihidangkan teh manis hangat, jangan es atau makanan pedas karena lambung masih kosong. Jadi, lambung perlu diadaptasikan dulu, baru setengah jam kemudian makan besar. Demikian pula saat sahur, tidak dianjurkan makan terlalu banyak, karena empat jam kemudian lambung akan kosong. Prinsipnya, puasa mengubah waktu makan. Minum banyak boleh, jumlah 1,5 - 2 liter harus terpenuhi selama buka dan sahur.

Eva mengajak kita mengambil hikmah terbesar puasa Ramadhan, yakni menahan diri. Kita juga bisa ikut merasakan lapar dan dahaga, yang biasa dialami kaum dhuafa. Dengan begitu, akan tumbuh rasa empati terhadap kaum papa. (Intisari)


TIPS Agar Tetap Segar Selama Puasa..!


KETIKA berpuasa, bahan makanan yang masuk (intake) berbeda dengan energi yang dikeluarkan (outtake) selama beraktivitas. Itu sebabnya, selama menjalankan ibadah puasa, kesehatan pun harus dijaga. Untuk itu, perlu diperhatikan pengaturan makan dan minum pada saat sahur atau berbuka puasa, agar tubuh tetap segar dan bugar sepanjang hari selama berpuasa. Pada saat berpuasa bahan makanan penghasil energi utama seperti karbohidrat, lemak, vitamin, mineral, dan protein yang masuk ke tubuh kita tidaklah sebanyak hari-hari biasa. Untuk itu ada kiat-kiat khusus agar tubuh tetap segar dan fit selama berpuasa.

Agar kondisi tetap prima kendati tengah berpuasa, simak tips kesehatan di bawah ini.

•Jangan lupa selalu mengkonsumsi makanan bergizi baik pada saat sahur atau berbuka puasa. Walau menu sederhana, yang penting mengandung lima unsur gizi lengkap seperti protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan mineral.

•Upayakan untuk mencegah dehidrasi tubuh dengan banyak minum air putih pada malam hari. Hal ini penting dilakukan, karena pada siang hari aktivitas kita cenderung banyak mengeluarkan keringat baik di ruangan terbuka atau ber-AC.

•Pada saat berbuka, awali buka puasa Anda dengan makanan atau minuman hangat dan manis seperti kolak, setup, ataupun minuman manis lainnya. Tapi ingat, jangan mengkonsumsi minuman yang mengandung soda, karena dapat menimbulkan akibat buruk bagi perut Anda.

•Jangan langsung minum air dingin atau es, sebaliknya biasakanlah berbuka dengan minuman yang hangat. Perut yang kosong bisa menjadi kembung, bila Anda langsung berbuka puasa dengan air dingin, karena asam lambung dalam tubuh kita akan terbentuk semakin banyak.

•Kemudian beristirahatlah kurang lebih satu jam sebelum menyantap hidangan berbuka yang telah dihidangkan. Tujuannya untuk memberikan keseimbangan terlebih dahulu pada pencernaan kita. Ingat, jangan mengkonsumsi makanan berlebihan dan makanan asinan.

•Berbuka puasa hendaknya dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru agar lambung tidak "kaget". Dengan demikian kerja lambung tidak terlampau berat. Untuk meringankan kerja pencernaan, kunyah makanan dengan baik.

•Agar Anda mampu menahan rasa lapar, perbanyaklah mengkonsumsi jenis makanan berserat yang banyak terdapat dalam sayur dan buah. Tubuh kita memerlukan waktu lebih lama untuk mencerna makanan yang banyak mengandung serat.

•Selain memperbanyak makanan berserat dan makanan yang mengandung protein, sebaiknya Anda juga menyediakan jenis makanan yang mengandung vitamin dan mineral serta makanan tambahan agar tubuh tetap segar bugar sepanjang hari.

•Vitamin yang penting dikonsumsi setiap hari adalah vitamin A, B, dan C. Tapi kalau
Anda sudah makan buah berwarna kuning atau merah, sayur berwarna hijau tua, kacang-kacangan, maka tak perlu khawatir kekurangan vitamin tersebut.

•Bagi penderita sakit lambung makanan yang sebaiknya dihindari adalah ketan, mie, daging berlemak, ikan dan daging yang diawetkan, sayuran mentah, sayuran berserat, minuman yang mengandung soda, dan bumbu yang tajam (cuka, cabai, asam). Jenis makanan tersebut bisa menimbulkan gas yang berpengaruh meningkatkan produksi asam lambung.

•Bagi mereka yang berat badannya melebihi berat badan ideal, sebaiknya selama berpuasa pun tetap menghindari makanan yang tinggi kolesterolnya, misalnya lemak hewan, margarin, mentega. Selain itu, sebaiknya Anda menghindari makanan yang manis-manis, seperti dodol, sirup, cokelat, kue tar, es krim. "Selain lebih banyak mengkonsumsi sayur, buah, dan daging tanpa lemak, pengolahan makanannya pun sebaiknya jangan digoreng."

•Sedang bagi mereka yang terlalu kurus, selama berpuasa sebaiknya menambah porsi susunya dan menghindari makanan yang sulit dicerna seperti sayuran berserat kasar daun singkong, daun pepaya).

•Bagi mereka yang berusia lanjut, aturlah pola makan saat berbuka puasa juga secara bertahap. Makanlah jumlah yang lebih sedikit, namun dilakukan beberapa kali.

Selamat menjalankan ibadah Ramadhan!

Rabu, 03 Juni 2009

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat

Kompas, Kamis, 18 Mei 2006

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat

Pada 8 April 2005 Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin mendapat penghargaan tingkat nasional dari Serikat Penerbit Surat Kabar. Kang Yance demikian panggilan akrab Bupati Indramayu ini dinilai sebagai kepala daerah yang memiliki kepedulian yang sangat besar dalam mendorong minat baca masyarakatnya. Untuk sektor pendidikan Bupati Yance telah mengalokasikan anggaran APBD yang cukup besar, yakni 38,7 persen. Dengan alokasi anggaran sebesar itu Pemerintah Daerah Indramayu memiliki energi yang cukup untuk melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya, termasuk meningkatkan kuantitas maupun kualitas perpustakaan yang dimilikinya.

Sepuluh tahun lalu kondisi Perpustakaan Pemda Indramayu betul- betul sangat memprihatinkan. Gedungnya sangat kumuh dan tidak terurus. Koleksi bukunya sangat terbatas. Jika saat itu kita bermaksud mencari buku-buku sastra misalnya, bersiap-siaplah untuk kecewa. Dengan kondisi seperti itu, data jumlah rata-rata pengunjungnya setiap hari dapat dihitung dengan jari tangan saja. Namun, kini berkat suntikan dana yang mencukupi, kondisi Perpustakaan Pemda Indramayu benar-benar telah berubah total. Gedungnya cukup representatif, dilengkapi fasilitas AC, serta koleksi buku-buku yang dimilikinya pun sudah cukup lengkap (tentunya untuk ukuran sebuah perpustakaan daerah tingkat kabupaten).

Begitu pula manajemen pengelolaan dan pelayanannya sudah profesional serta menerapkan sistem komputerisasi. Dengan kondisi yang seperti itu, kini setiap harinya Perpustakaan Pemda Indramayu selalu ramai dikunjungi, khususnya oleh para pelajar dan mahasiswa. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pihak pengelola perpustakaan melakukan berbagai terobosan inovatif. Secara berkala di selasar gedungnya diselenggarakan pameran buku. Pihak pengelola mengundang para penerbit atau distributor buku seperti Toko Buku Gramedia untuk menggelar pameran.

Lewat terobosan semacam itu, fungsi perpustakaan tidak hanya sebatas tempat peminjaman buku, tetapi juga menjadi area bagi masyarakat mendapatkan buku-buku terbitan terbaru. Lewat terobosan semacam itu, mereka juga mencoba mendekatkan masyarakat dengan dunia perpustakaan. Selanjutnya, berkat sokongan dana yang memadai, kini keberadaan armada perpustakaan keliling mampu beroperasi lebih baik. Secara berkala armada yang berjumlah tiga unit itu mengelilingi kota-kota kecamatan dan desa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang jumlahnya masih terlampau sedikit untuk menjangkau wilayah Indramayu yang cukup luas itu.

Upaya lainnya, Pemda Indramayu juga mendirikan pos-pos baca. Kebijakan mendirikan pos-pos baca sampai tingkat desa ini, sejauh pengamatan penulis, agaknya belum dilakukan oleh pemda kabupaten lain di Jawa Barat. Kiat lainnya, secara proaktif Kang Yance juga terus berupaya mendekati kalangan dunia usaha swasta serta BUMN, khususnya yang ada di wilayahnya, untuk ikut serta membantu mendirikan rumah-rumah baca di wilayah Indramayu. Salah satu hasilnya, pada tanggal 1 Maret 2004 melalui PUKK-PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) PT Pertamina UP VI Balongan telah mendirikan sebuah rumah baca yang berlokasi di SDN Balongan III, tepatnya di Blok Kesambi, Desa/Kecamatan Balongan. Rumah baca tersebut dilengkapi komputer, jaringan internet, serta ribuan buku. Kemudian dalam upayanya membina minat baca masyarakatnya Bupati Yance juga bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, pers maupun LSM.

Belum banyak Di tengah gonjang-ganjing politik dan sosial serta keterpurukan ekonomi yang terus mendera bangsa, kebijakan yang dilakukan Bupati Yance dalam mendorong minat baca masyarakatnya lewat upaya nyata meningkatkan kuantitas maupun kualitas perpustakaan di daerahnya layak diberikan catatan tersendiri karena belum banyak pemda lain yang melakukannya. Padahal, banyak temuan hasil penelitian menyebutkan bahwa salah satu kendala terbesar yang kita hadapi dalam menumbuhkan minat baca (reading habit) di negeri ini, antara lain akibat masih sangat minimnya sarana perpustakaan yang tersedia di masyarakat. Sebagai gambaran, menurut data Perpustakaan Nasional, konon dari sekitar 70.000 desa dan 9.000 kecamatan yang ada di Indonesia, tak lebih dari setengah persen sudah memiliki perpustakaan standar. Adapun dari sekitar 316 kabupaten, baru 70 persen yang memiliki perpustakaan standar. Bagaimana dengan perpustakaan sekolah? Ternyata masih belum beranjak dari kata memprihatinkan. Dari sekitar 200.000 SD, diperkirakan cuma satu persen saja yang memiliki perpustakaan standar. Sementara dari sekitar 70.000 unit SLTP, hanya 36 persen yang memiliki perpustakaan standar.

Dan, dari sekitar 14.000 unit SLTA, hanya 54 persen saja yang mempunyai perpustakaan standar. Sementara di perguruan tinggi yang notabene merupakan centre of excellence, dari sekitar 4.000 perguruan tinggi yang kita miliki, hanya 60 persen saja yang memiliki perpustakaan standar. Sebagai gambaran, menurut data UNESCO misalnya, konon dari sekitar 220 juta penduduk Indonesia yang belum bisa membaca atau dikategorikan illiterate jumlahnya masih sekitar 34,5 persen. Artinya, cuma 65,5 persen saja yang sudah melek huruf.

Dari jumlah tersebut sebagian besar dari mereka termasuk dalam kategori kelompok aliterate, yakni mereka bisa membaca, tetapi memilih untuk tidak menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari tradisi hidupnya. Sementara itu, masyarakat kita yang berkategori literate, yakni yang telah menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari kebudayaan hidupnya, menurut sebuah hasil penelitian, jumlahnya tidak sampai 10 persen dari populasi bangsa ini. Bandingkan misalnya dengan kondisi Malaysia, di mana jumlah masyarakat melek huruf yang mencapai 86,4 persen dan sudah berkategori literate telah mencapai 50 persen. Tidak sederhana Upaya menghadirkan minat baca seseorang, terlebih menjadikannya sebagai bagian dari tradisi masyarakat atau bangsa memang bukan persoalan sederhana.

Sebab, sebagaimana dikemukakan dalam banyak literatur, faktor-faktor yang menggayuti minat baca ini memang cukup kompleks. Selain bergayut dengan aneka faktor psikologis, juga bergayut dengan faktor-faktor yang turut memengaruhi minat baca ini. Maka, pengupayaannya tidak dapat hanya bertumpu pada salah satu faktor saja dan mengabaikan faktor lainnya, misalnya hanya mengandal- kan institusi persekolahan formal belaka. Keluarga, masyarakat, dan terlebih pihak pemerintah mutlak dituntut peran sertanya secara nyata. Tanpa peran serta mereka, mengharapkan masyarakat dan bangsa ini berbudaya membaca hanya akan menjadi sebuah utopia saja. Kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Kang Yance merupakan contoh dari wujud peran pemerintah dimaksud. Apa yang dilakukan oleh Bupati Indramayu ini seyogianya dapat ditiru oleh para bupati atau wali kota di daerah-daerah lainnya dalam upaya mendorong minat dan kegemaran membaca masyarakatnya.

KHOLID A HARRAS Penulis dan pensyarah pada FPBS Universitas Pendidikan Indonesia

Selasa, 12 Mei 2009

MEMBACA DAN TRADISI PENDIDIKAN KITA


Kholid A.Harras

Boleh jadi masih belum banyak masyarakat kita, termasuk dari kalangan para pendidik di negeri ini, yang mengetahui bahwa pada setiap tanggal 8 September telah ditetapkan oleh Unesco sebagai hari “Membaca Internasional” (International Literacy Day). Padahal pencanangan hari membaca internasional tersebut telah dilakukan sejak beberapa puluh tahun lalu (tahun 2004 ini untuk yang ke-40 kalinya).Memang untuk peringatan hari membaca ini, jangankan yang levelnya internasional, bahkan yang nasional saja (yang jatuh pada setiap tanggal 17 Mei), masih banyak masyarakat dan para pendidik kita yang tidak mengetahuinya.


Di tengah gonjang-ganjing politik dan sosial serta keterpurukan ekonomi yang terus mendera bangsa saat ini, boleh jadi bagi sebagian besar bangsa ini persoalan membaca atau literasi ini masih belum dipandang sebagai masalah besar. Oleh karena itu harap maklum saja jika ekspos mengenainya nyaris tidak terdengar, termasuk dari kalangan media massa. Padahal kalau kita membaca data-data ihwal bagaimana gambaran kemampuan dan minat membaca (reading habit) dari bangsa ini sungguh sangat memprihatinkan.


Menurut data Unesco misalnya, konon dari sekira 220 juta penduduk Indonesia yang belum bisa membaca atau dikatagorikan illiterat jumlahnya masih sekira 34,5 persen. Artinya cuma 65,5 persen saja yang sudah mampu melek huruf. Dari jumlah tersebut sebagian besar mereka termasuk ke dalam katagori kelompok aliterat, yakni mereka bisa membaca tetapi memilih untuk tidak menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari tradisi hidupnya. Sedangkan masyarakat kita yang berkatagori literat, yakni yang telah menjadikan aktivitas membaca sebagai bagian dari kebudayaan hidupnya, menurut sebuah hasil penelitian, jumlahnya tidak sampai 10 persen dari populasi bangsa ini. Bandingkan misalnya dengan kondisi Malaysia, di mana jumlah masyarakat yang sudah melek hurufnya telah mencapai 86,4 persen yang sudah berkatagori literatnya telah mencapai 50 persen.


Selain kondisi minat bacanya yang masih sangat memprihatinkan, kemampuan membaca dari para peserta didik kita juga juga pada umumnya masih sangat menyedihkan. Sebagaimana diinformasikan oleh hasil penelitian Tim Program of International Student Assessment (PISA) Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas (Republika, 4/7 2003) menyebutkan bahwa kemampuan membaca anak-anak Indonesia yang berusia 15 tahun (SLTP/SMU/SMK) berada di urutan 39 dari 41 negara. Sekitar 37,6 persen dari mereka hanya bisa membaca saja tanpa bisa menangkap maknanya dan 24,8 persen hanya bisa mengaitkan teks yang dibaca dengan satu informasi pengetahuan saja. Artinya, masih banyak anak-anak kita yang sesungguhnya tidak mempunyai bekal hidup untuk bisa belajar mandiri karena kemampuannya untuk menyerap pengetahuan melalui bahan bacaan masih sangat rendah.


Tulisan ini akan menyoroti seputar minat atau budaya baca (reading habit). Masalah yang ingin diurai adalah sejumlah hipotesis mengapa minat dan budaya baca bangsa ini masih juga belum beranjak dari kata “memprihatinkan”.


Tentang Minat Baca

Harus diakui minat baca bagi sebagian besar bangsa kita masih merupakan sebuah persoalan. Aktivitas membaca buku serta berbagai jenis bacaan lainnya masih belum menjadi bagian dari budaya masyarakat negeri ini. Indikator yang biasanya dijadikan tolok ukurnya antara lain rendahnya jumlah penerbitan buku yang dihasilkan oleh para penerbit serta sepinya masyarakat kita mengunjungi perpustakaan. Konon di negeri yang berpenduduk hampir 2020 juta jiwa ini setiap tahunnya hanya ada 12 judul baru untuk setiap sejuta penduduknya. Padahal di negara-negara berkembang lainnya sebanyak 55 judul. Sedangkan di negara-negara maju sebanyak 513 judul buku baru setahun untuk setiap sejuta penduduknya. Begitu pula dengan jumlah tiras surat kabar/majalah yang berhasil diterbitkannya, di negeri ini jumlahnya hanya untuk 2,8 persen dari penduduknya. Padahal menurut standar Unesco, di negara berkembang yakni sebanyak 10 persen dan di negara-negara maju di atas 30 persen. Kemudian di negeri ini pun sebuah buku terbitan domestik dengan tingkat penjualan di atas 75 ribu eksemplar dalam setahun, sudah dianggap larismanis alias buku dengan predikat bestseller. Padahal di negara-negara lain ukurannya harus di atas jutaan eksemplar. Sebagai contoh misalnya buku-bukunya J.K.Rawling. Konon bukunya yang terbit pada 21 Juni tahun lalu, Harry Potter and the Order of the Phoenix cetakan perdana berjumlah 6,8 juta eksemplar!


Begitu pula dengan aktivitas bangsa ini dalam mengunjungi tempat-tempat galeri ilmu. Menurut Pimpinan Perpustakaan Nasional, Hernandono, konon jumlah penduduk Indonesia yang mau mengunjungi perpustakaan hanya satu persen saja. Memang harus diakui secara umum kondisi perpustakaan di negeri ini, baik perpustakaan umum maupun perpustakaan sekolah masih sangat jauh dari memadai. Seorang teman dengan nada kelakar menggambarkannya “lebih luas gedung serta lebih banyak rak bukunya dibandingkan dengan jumlah buku yang dimilikinya”.


Masih menurut data Perpusnas (Republika, 21 Mei 2000), konon dari sekitar 70.000 desa dan 9.000 kecamatan yang ada di Indonesia, tak lebih dari setengah persen yang sudah memiliki perpustakaan standar. Sedangkan dari sekitar 316 Daerah Tingkat II yang memiliki baru 70 persen yang memiliki perpustakaan standar. Bagaiamana dengan perpustakaan sekolah? Ternyata masih belum beranjak dari kata memprihatinkan. Dari sekitar 200.000 jumlah SD kita, diperkirakan cuma satu persen yang memiliki perpustakaan standar. Sedangkan dari sekitar 70.000 unit SLTP, hanya 36 persen yang memenuhi standar. Dan dari sekitar 14.000 unit SLTA, hanya 54 persen saja yang mempunyai perpustakaan standar. Sementara di perguruan tinggi yang nota bene merupakan centre of excelence, dari sekitar 4.000 PT yang kita miliki hanya 60 persen saja yang memiliki perpustakaan standar.


Sejumlah Hipotesis

Ada sejumlah hipotesis yang kerap dimunculkan para pendidik serta pengamat ihwal rendahnya minat baca bangsa ini. Salah satunya misalnya menyatakan penyebab rendahnya minat baca bangsa ini karena tradisi kelisasnan (orality) masih merupakan bottle neck dalam kantong memori linguistik mereka. Seperti kita tahu secara historis-kultural masyarakat kita mengantongi warisan budaya lisan yang hampir memfosil. Hampir berabad-abad lamanya prilaku komunikasi masyarakat kita lebih banyak berlangsung dalam tataran lisan yang serba melisan (omong-dengar) ketimbang tradisi baca-tulis.


Tradisi literasi sendiri konon baru dikenal secara terbatas oleh bangsa kita mulai sekitar paruh abad VIII, sebagai akibat persentuhannya dengan agama serta kebudayaan Hindu, Budha kemudian Islam. Itu pun hanya terbatas pada sekelompok kecil masyarakat tertentu, yakni pada kalngan elit istana serta kaum agamawan. Kemudian pada sekitar paruh abad XIX aktivitas baca-tulis tersebut mulai dikenal (juga masih secara terbatas) pada sebagian besar masyarakat elit priyayi sebagai akibat didirikannya lembaga persekolahan oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai pengejawantahan dari politic etic-nya. Kemudian baru setelah bangsa ini merdeka mendirikan persekolahan kegiatan membaca dan menulis mulai menyentuh secara lebih luas pada masyarakat umum.Namun belum lagi berkembang penuh dan merasuk budaya baca ini, sudah datang pula teknologi informasi baru yang lebih menggoda. Mulanya adalah radio, televisi, dan kini yang paling mutakhir adalah Internet. Akibat gempuran budaya ini meminjam istilah Taufik Abdullah, telah membuta corak baru tradisi lisan (new kind of orality), atau, dalam istilah Ignas Kleden, kelisanan sekunder (secondary orality). Dalam tradisi baru lisan atau kelisanan sekunder ini kemampuan baca dan tulis tidak begitu dibutuhkan lagi, karena sumber informasi lebih bersifat audio-visual. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia mengalami lompatan dari kelisanan primer ke kelisanan sekunder, dengan melangkahi budaya baca-tulis. Karena corak lama tradisi lisan belum terkikis benar oleh budaya baca-tulis, maka tawaran corak baru tradisi lisan yang disuguhkan media informasi elektronik, utamanya televisi, jauh lebih "merangsang" dan memiliki daya tarik yang lebih kuat.


Jadi perkenalan masyarakat kita dengan kegiatan membaca dan menulis memang masih belum lama. Padahal untuk mengubah tradisi lisan menuju tradisi literasi membutuhkan waktu yang lama. Konon masyarakat Eropa membutuhkan waktu kurang lebih dua abad lamanya untuk mengubah masyarakatnya dari budaya lisan menuju budaya literasi, yakni dimulai dari jaman renesans yang kemudian dilanjutkan jaman industrialisasi. Begitu pula dengan proses terbentuknya tradisi literasi masyarakat Jepang konon membutuhkan waktu hampir satu abad lamanya, yakni dimulai sejak pencangan Restorasi Meiji.


Hipotesis lainnya –ini yang cukup menarik sekaligus ironis-- penyebab rendahnya aktivitas litearsi masyarakat kita karena kehadiran lembaga-lembaga persekolahan formal kita yang seharusnya merupakan institusi penjebol dominasi tradisi lisan ternyata dalam praktiknya disinyalir justru berbalik menjadi penguat semakin suburnya tradisi tersebut. Dengan perkataan lain sistem persekolahan kita masih belum berhasil membentuk masyarakat yang literat (berkebudayaan baca-tulis), tetapi baru sekedar mampu menghasilkan masyarakat yang aliterat, yakni masyarakat yang bisa membaca dan menulis, tetapi tidak menjadikan kedua hal itu sebagai bagian dari tradsi hidupnya.


Mengapa gambarannya paradok semacam itu? Ada beberapa faktor yang diduga sebagai penyebabnya. Pertama, dunia persekolahan kita dianggap masih belum memberikan peluang yang cukup bagi hadirnya tradisi literasi. Sebagaimana kita ketahui hampier semua aktivitas para peserta didik kita bersekolah dari mulai TK hingga PT semuanya nyaris berjalanan dalam bentangan kelisasnan. Interaksi maupun proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh para guru di dalam kelas misalnya, pada umumnya lebih banyak berlangsung dalam tataran yang serba melisan( guru bicara dan siswa atau mahasiswa menyimak) tinimbang dalam tataran keberaksaraan. Masih sangat sedikit guru yang secara sungguh-sungguh menjadikan aktivitas membaca buku dan menulis sebagai sumber acuan atau sebagai frame of reference pembelajarannya.


Sehubungan dengan kondisi tersebut kembali ada sebuah anekdot yang mengatakan bahwa untuk dapat sukses belajar di lembaga-lembaga pendidikan ini, termasuk di PT sekalipun tidak usah si murid atau mahasiswa memiliki kemahiran membaca yang mumpuni serta banyak membaca, apalagi memiliki banyak buku. Tetapi cukup rajin datang ke sekolah atau kampus kemudian menjadi pendengar yang baik saja. Sebab bukankah transfer ilmu yang dilakukan oleh sang guru atau dosen pun bukan bersumber dari dari buku melainkan dari omongan-omongannya yang disampaikan secara lisan? Jadi dengarkan saja baik-baik semua yang diomongkan oleh guru atau dosen tersebut, pasti tidak akan jauh dari sekitar yang diomongkannya di dalam kelas itulah hal-hal yang akan ditanyakannya ketika ujian. Selain itu untuk menjawab soal-soal ujian pun juga tidak harus banyak membaca. Sebab bukankah jenis soal-soal yang diberikan pun pada umumnya lebih banyak berupa pilihan ganda (multiple choice) yang alternatif jawaban-jawabannya sudah tersedia?


Sejauh mana kebenaran dari hipotesis-hipotesis tersebut, tentunya masih harus dibuktikan lewat penelitian. Yang pasti, upaya menghadirkan minat baca seseorang, terlebih menjadikannya sebagai bagian dari tradisi masyarakat atau bangsa memang bukan persoalan sederhana. Sebab sebagaimana dikemukakan dalam banyak literatur, faktor-faktor yang menggayuti minat membaca ini memang cukup kompleks. Selain berhubungan dengan faktor-faktor psikologis, juga bergayut dengan faktor-faktor sosiologis, bahkan politis. Oleh karena kompleksnya faktor-faktor yang turut mempengaruhi minat baca ini, maka pengupayaannya tidak dapat hanya bertumpu pada salah satu faktor saja dan mengupayakan faktor lainnya. Misalnya hanya mengandalkan instutusi persekolahan formal atau pada pemerintah saja. Keluarga dan masyarakat juga mutlak dituntut peran sertanya. Tanpa peran serta mereka mengharapkan masyarakat dan bangsa ini berbudaya membaca hanya akan menjadi sebuah utopia saja.****

Selasa, 28 April 2009

KOMIK: ANTARA MANFAAT & MADHARAT

KOMIK: ANTARA MANFAAT DAN MADARAT
Oleh Kholid A.Harras
Hingga saat ini di mata sebagian besar orang tua, para pendidik, serta kaum moralis kita, jenis bacaan berbentuk komik tampaknya masih dianggap sebangun dengan buku-buku roman picisan; sebuah bacaan yang dinilai lebih banyak mendatangkan madarat tinimbang manfaat. Oleh karenanya, tidak heran jika kebanyakan mereka bukan hanya akan menunjukan sikap yang kurang bersahabat terhadap jenis bacaan ini. Mereka akan berupaya sekuat daya menjauhkannya dari jangkauan anak-anaknya atau peserta didiknya.
Di lingkungan keluarga misalnya, banyak orang tua yang akan menghardik anak-anaknya yang ketahuan membaca, apalagi sampai menjadi kolektor bacaan komik. Sedangkan di lingkungan sekolah banyak para guru tak segan-segan akan melakukan perampasan terhadap siswanya yang kedapatan membawa jenis bacaan ini ke sekolah.
Mengenai bagaimana perlakuan protektif sekolah terhadap bacaan komik, ada cerita yang cukup tragik seperti ini. Seorang rekan penulis yang bertugas di salah satu SLTP di Bandung mengatakan bahwa salah satu cara untuk menseterilkan lingkungan sekolah tempat dia bertugas dari jenis bacaan cerita bergambar ini, Kepala Sekolahnya kerap menugasi para guru untuk melakukan razia tas sekolah para siswa. Mereka yang ketahuan membawa buku komik, selain bukunya disita juga orang tua siswa tersebut akan dipanggil pihak sekolah untuk diberikan peringatan.
Menurut Marcel Bonneff (1998), seorang peneliti komik Indonesia asal Perancis, sejak pertama kemunculannya komik memang telah menjadi sasaran kritik dan tundingan para orang tua serta ahli-ahli pendidikan. Salah satu alasannya, karena komik dianggap sebagai jenis bacaan yang tidak memberikan nilai-nilai pendidikan serta gagasan-gagasan yang ada di dalamnya dianggap dapat membahayakan perkembangan para pembacanya. Selain itu bacaan komik juga kerap dituduh mengganggu kegiatan belajar anak-anak.
Selain alasan-alasan di atas, karakteristik komik yang lebih banyak didominasi oleh unsur visual (gambar) tinimbang unsur teks naratif, --sehingga dinilai sebagai bacaan yang kurang memberi tantangan pada pengembangan daya imajinasi/fantasi kepada para pembacanya yang kebanyakan anak-anak-- juga dijadikan hujah oleh mereka yang bersikap protektif terhadapnya. Begitu pula tindakan yang digambarkan dalam sebagian komik yang menampilkan adegan-adegan agresif (keras dan brutal), bahkan tidak jarang mempertontonkan hal-hal yang porno atau tabu -- sehingga kerap menyertakan ragam bahasa yang naif dan kotor (seperti sumpah-serapah, makian, hujatan atau kata-kata keji lainnya) -- menurut mereka dianggap potensial merangsang anak untuk menirunya. Sebagai catatan, atas dasar asumsi semua jalan ceritanya dianggap “baik”, di masa lalu semua buku komik harus mendapatkan rekomendasi dari pihak Seksi Bina Budaya POLRI. Keterangan rekomendasi tersebut umumnya dicantumkan pada bagian sampul dalam atau pada salah satu gambarnya.
Fenomena persepsi negatif dan sikap memusuhi komik yang dilakukan oleh para orang tua dan para pendidik kita sebenarnya bukan hanya terjadi di negara kita saja. Menurut Marcel Bonneff, antara tahun 1950-an hingga 1960-an di Perancis sendiri –sebuah negara yang saat ini telah menjadi kiblat perkomikan dunia-- fenomena semacam itu pernah menggenjala. Dan baru sekitar tahun 1970-an setelah sejumlah lembaga, seperti Societe d’ Etude et de Recherches des Litteratures dessinees (Masyarakat Pengkaji dan Peneliti Sastra Bergambar) melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan membela keberadaannya serta beberapa pihak universitas menyelenggarakan kuliah “Sejarah dan Estetika Komik”, keberadaan komik mendapat tempat yang layak, baik di lingkungan para akademisi maupun masyarakat Perancis pada umumnya..
Gambaran buruk terhadap pengaruh bacaan komik tentu saja tidak semuanya disepakati oleh para pakar. Cukup banyak di antaranya yang menilai komik bukan merupakan bacaan yang membahayakan sehingga harus dijauhkan dari anak-anak. Seperti dinyatakan oleh psikolog Heny Supolo Sitepu (Media Indonesia, 24 Januari 1998), komik tidak berbahaya dan tidak merusak minat baca anak-anak. Bahkan sebaliknya, menurutnya komik dapat memperkaya kecerdasan visual serta mengembangkan daya imajinasi mereka. Heny memberikan ilustrasi, ketika seorang anak tengah membaca komik dia tidak hanya melihat gambaran visualnya atau teksnya saja, tetapi juga dia memperhatikan detil gambarnya. Misalnya bagaimana karakter dan mimik dari para tokohnya, latar belakang gambar dan jalan ceritanya dan seterusnya.. Hal-hal tersebut, menurut Heny, dapat memperkaya pengetahuan dan mendorong anak-anak belajar mencocokan antara latar belakang dengan kejadian yang dipaparkan dalam cerita.
Pendapat senada Heny juga dikemukakan oleh Rahayu S.Hidayat, ketua Lembaga Kajian Komik Indonesia. (Media Indonesia, 24 Januari 1998). Menurut salah seorang staf pengajar pada Fakultas Sastra UI ini, walau bagaimanapun komik, karena keunggulan visualnya serta tokoh-tokohnya cenderung menghibur, merupakan dunia yang lekat dengan anak-anak. Sejauh diperlakukan dalam batas-batas yang wajar, komik sebenarnya cukup positif dalam menumbuhkan minat membaca pada anak-anak, khususnya pada anak-anak yang belum dapat membaca huruf atau usia pra sekolah.
Begitu pula pendapat Seto Mulyadi (Femina No.29/XXIII 27 Juli-2 Agustus 1995). Menurutnya, bagi anak-anak yang belum dapat membaca di mana pada umumnya imajinasi mereka masih sangat terbatas, bacaan komik akan dapat membantu memvisualisasikan imajinasi mereka itu. Kak Seto juga menambahkan bagi anak-anak usia belajar dan tengah dalam perkembangan mental dan intelegensia serta kreativitasnya, membaca komik, seperti halnya menonton televisi, jika dilakukan dengan kadar secukupnya dan dengan fungsi sekedar untuk hiburan atau syukur jika untuk memperoleh informasi, sesungguhnya tidak usah begitu dikhawatirkan. Meskipun demikian psikolog yang dikenal dekat dengan dunia anak ini buru-buru menambahkan bahwa sebaiknya begitu anak dianggap lancar membaca, orang tua sebaiknya mulai memperkenalkan mereka pada buku teks (termasuk buku cerita), kemudian perlahan-lahan mulai ‘menyapih’-nya dari buku-buku bergambar atau komik.
Mengenai bahasa yang digunakan dalam komik, Marcel Bonneff memberi catatan bahwa sesungguhnya bahasa komik sangat bervariasi dan kaya, karena memiliki sejumlah fungsi khas yang tidak terdapat dalam jenis bacaan non-komik. Pertama, fungsi bahasa unntuk memberikan komentar lakuan (action). Kedua, fungsi bahasa dalam dialog yang repliknya ditempatkan dalam balon (atau di samping), yang mengungkapkan sekaligus monolog batin. Ketiga fungsi bahasa untuk mengungkapkan perasaan (interjection), yang juga ditaruh dalam balon yang terkadang seperti gelembung meledak. Kemudian keempat fungsi bunyi-bunyian. Dengan demikian dengan membaca komik secara tidak disadari anak akan dikenalkan dengan aneka fungsi bahasa atau bentuk-bentuk kalimat (kalimat langsung-tidak langsung, kalimat berita, kalimat tanya dan sejenisnya).
Selain sebagai alat penyebaran bahasa Indonesia Bahasa Indonesia komik mempunyai peranan yang positif dalam mengembangkan kebiasaan membaca. Bahkan ujar Bonneff, bagi anak-anak yang putus sekolah, komik merupakan wahana utama untuk tetap berhubungan dengan bahasa tulis. Berdasarkan hal-hal yang disebutkan tersebut peneliti komik ini merekomendasikan bahwasanya buku- buku bacaan komik bukan hanya baik untuk dibaca oleh anak-anak pra sekolah tetapi juga dapat menjadi salah satu media pengajaran yang efektif yang dapat digunakan oleh para guru bahasa.
Dari uraian di atas tampaklah betapa hingga saat ini keberadaan bacaan komik, khususnya yang menyangkut dampak yang ditimbulkan pada pembacanya, masih menjadi sebuah perdebatan. Persoalannya sekarang sebagai orang tua atau pendidik ke kubu manakah kita seharusnya berpihak? Pilihannya tentu akan berpulang pada diri kita masing-masing. Meskipun demikian sebelum kita menentukan sikap ada baiknya jika kita mempertimbangkan realitas berikut.
Menurut informasi masyarakat Jepang yang terkenal sangat hobi membaca itu pada umumnya adalah penggemar berat bacaan komik. Saking gandrungnya masyarakat negeri Sakura ini terhadap jenis bacaan ini hingga hampir 50% industri perbukuan mereka dikuasai oleh buku-buku berjenis komik. Bahkan saat ini ada semacam kecenderungan baru dalam industri perbukuan di negeri ini, semua hal yang menyangkut kehidupan mereka, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik hingga petunjuk cara masak-memasak dibuat dalam bentuk buku komik.
Buku-buku serial komik semacam Doraemon, Sailor Moon, Dragon Ball, Candy-Candy, atau Krayon Sinchan yang saat ini sudah diterjemahkan dalam berbagai bahasa serta telah dibuatkan serial animasinya, di Jepang bukan hanya digemari oleh kalangan anak-anak tetapi juga oleh para orang dewasanya. Bahkan mengenai serial komik Krayon Sinchan yang saat ini ramai dipersoalkan oleh masyarakat kita karena dianggap adegan-adegannya dinilai banyak yang vulgar serta menjurus ke arah pornografi, walaupun tokoh utamanya anak-anak, namun sejatinya di Jepang sendiri komik tersebut merupakan komiknya kalangan orang dewasa. Jadi seperti serial kartun Burt Simpson, walaupun salah satu tokohnya anak-anak tetapi serial tersebut sesungguhnya bukan diperuntukkan untuk kalangan anak-anak, setidaknya yang kurang dari usia 12 tahun. Dengan demikian wajar saja jika di dalam serial Krayon Sinchan terdapat sejumlah adegan yang ramai diributkan itu, serta salah kita sendiri jika serial animasinya disuguhkan kepada anak-anak.
Kemudian, seperti dilaporkan dalam buku Jepang Dewasa Ini (1996), di negara tersebut terdapat sebuah majalah mingguan komik yang mempunyai sirkulasi sebanyak 4 juta eksemplar lebih setiap kali terbit. Dan yang cukup mencengangkan, mereka yang menginginkannya harus pesan terlebih dahulu kepada para agen atau toko buku. Kegandrungan anak-anak Jepang melahap jenis bacaan komik ternyata tidak membuat mereka menjadi rusak minat bacanya atau terganggu aktivitas belajarnya. Setidaknya hingga setakat ini penulis belum menemukan hasil-hasil penelitian yang menyatakan hal yang dikhawatirkan itu.
Sementara di Indonesia menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Dian Rohaeni lewat skripsinya yang berjudul “Bacaan Anak-anak Bercorak Komik: Analisis Deskriptif atas Minat Baca Anak-anak pada Komik Elex Media Komputindo” (FSUI,1995), antara lain menyatakan sebanyak 91,5 % dari responden penelitiannya (100 anak-anak) dapat dikatagorikan sebagai kelompok komik-mania atau penggemar berat bacaan komik. Dan yang lebih penting lagi Dian Rohaeni juga tidak menemukan fakta bahwa anak-anak yang menggemari jenis bacaan komik tersebut hancur minat bacanya terhadap bacaan non-komik. Kegemaran mereka membaca komik umumnya beriringan dengan kegemaran membaca buku-buku non-komik, termasuk buku-buku pelajaran. Kemudian aktivitas belajar anak-anak penggemar bacaan komik tersebut juga sama sekali tidak terganggu, apalagi menjadi amburadul karenanya. ****

Jumat, 10 April 2009

MENYOAL KESANTUNAN BERBAHASA

MENYOAL KESANTUNAN BERBAHASA
POLITISI KITA
Kholid A.Harras

Kesantunan berbahasa para anggota DPR kembali menjadi sorotan publik. Seperti diberitakan sejumlah media massa, dalam rapat dengar antara Komisi VII DPR dan jajaran direksi baru Pertamina, 10 Februari 2009 lalu, salah seorang anggota Komisi VII DPR, Effendi MS Simbolon, melontarkan pernyataan yang dinilai sangat jumawa serta melanggar etika dalam sebuah komunikasi politik. Dalam rapat dengarpendapat tersebut politisi dari fraksi PDIP itu mengatakan bahwa Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, masih perlu belajar, belum saatnya menjabat posisi tersebut. Selain itu Effendi Simbolon juga menyetarakan direksi Pertamina tersebut dengan Satpam. Tentu saja Karen amat terpukul dengan pernyataan yang dianggap telah melecehkan dirinya itu. Matanya berkaca- kaca ketika meninggalkan ruang sidang.

Beberapa tahun tahun yang lalu (17/2 2005), kejadian yang mirip dialami oleh jajaran direksi Pertamina tersebut juga terjadi pada jajaran Kejaksaan Agung. Dalam rapat gabungan Komisi II dan III dengan jajaran Kejakgung berlangsung cukup “panas” dan tegang, serta akhirnya tidak bisa dilanjutkan. Gara-garanya salah seorang anggota Komisi III, Anhar SE, melontarkan ungkapan yang dinilai menyinggung jajaran korp adhiyaksa tersebut, yakni “ustaz di kampung maling' terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Karuan saja pentamsilan Anhar,S.E tersebut telah membuat jajaran kajati yang ikut serta dalam rapat tersebut tersinggung berat. Dalam rapat dengar pendapat itu Kajati Aceh, Andi Amir Ahmad, diusir oleh Teras Narang yang mernjadi pimpinan sidang saat itu karena dinilai telah bereaksi berlebihan. Untuk meredakan ketegangan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkannya.
***
Dalam konteks negara demokrasi terjadinya perdebatan “panas” di dalam gedung DPR/MPR serta DPRD,sesungguhnya merupakan sesuatu yang sah dan wajar.Terlebih jika substansinya menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, maka perdebatan yang panas semacam itu merupakan sebuah keharusan. Namun dalam banyak kasus, sayangnya pemicu terjadinya berbagai perdebatan panas tersebut bukan karena persoalan substansi, tetapi lebih dikarenakan akibat mereka tidak tertib dalam menggunakan bahasa serta kurang piawai dalam beretorika.
Mungkin masih segar dalam ingatan kita saat Gus Dur menjadi presiden. Ketika itu banyak anggota DPR/MPR yang merasa tersinggung berat gara-gara Gus Dur dinilai banyak melontarkan ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya keluar dari mulut seorang presiden. Misalnya, karena Gus Dur menilai anggota DPR terlalu banyak omong yang tidak perlu dan ribut terus, lantas menyatakan “anggota DPR kok seperti taman kanak-kanak”. Atau ungkapan khasnya “begitu saja kok repot” saat menanggapi berbagai persoalan krusial bangsa ini.
Tentu saja dalam konteks sebuah transaksi komunikasi formal yang memiliki derajat hubungan institusi kesetaraan (eksekutif-legislatif) ungkapan-ungkapan Gus Dur terhadap anggota DPR/MPR semacam itu telah melanggar rambu-rambu fatsoen berkomunikasi. Atau dalam kajian pragmatik bahasa, pernyataan semacam itu dianggap telah melanggar sejumlah maksim kerjasama dan maksim kesantunan. Begitu pula dalam melihat ketersinggungan jajaran direksi Pertamina terhadap pernyataan Effendi Simbolon tersebut sesungguhnya dapat dijelaskan dengan menggunakan pisau analisis pragmatik kerjasama dan kesantunan yang akan diuraikan di bawah ini.

Prinsip Kerjasama dan Kesantunan
Dalam melakukan transaksi komunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai mediumnya, agar hal itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan sasaran yang dituju maka bahasa yang digunakan haruslah tertib. Secara sederhana penggunaan bahasa yang tertib ditandai serta direalisasikan lewat ketepatan penerapan dua hal. Pertama, ketepatan penerapan berbagai kaidah bahasa sebagai sistem simbol, yang mencakup bidang fonologi, gramatikal, leksikal, dan semantik Kedua, ketepatan penerapan berbagai kaidah penggunaan satuan lingual dalam praktik komunikasi, yang dalam kajian pragmatik, menyangkut prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan. Ibarat dua sisi dari sekeping mata uang dalam praktiknya antara kedua kaidah tersebut tidak bisa dipisahkan, sebaliknya saling baku peran.
Grice (1975) mengemukakan bahwa prinsip kerja sama dalam penggunaan bahasa yang tertib itu direalisasikan dengan memperhatikan empat maksim, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Penjelasan masing-masing maksim tersebut sebagai berikut. Maksim kuantitas menghendaki agar dalam melakukan tindak tutur, setiap partisipan memberikan informasi yang cukup, yakni sebanyak yang diperlukan oleh mitra tuturnya. Maksim kualitas mengikat setiap partisipan untuk menyampaikan hal yang benar kepada mitra tuturnya. Maksim relevansi mengikat setiap partisipan memberikan kontribusi (informasi) yang relevan dengan hal atau topik yang sedang dibicarakan. Maksim cara mengikat setiap partisipan untuk mengungkapkan informasi secara benar, langsung, tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebihan.
Sedangkan penggunaan bahasa yang tertib dari segi kesantunan dapat ditandai dengan menggunakan teori “nosi muka” (face notion). Istilah “muka” ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang psikolog sosial, Goffman (1967). Dia mengatakan bahwa muka itu rawan terhadap ancaman muka. Kerena itu, setiap orang yang terlibat dalam sebuah transaksi komunikasi, wajib menjaga muka mitra tuturnya untuk menghindari akibat kehilangan muka
Gagasan Goffman ini kemudian mempengaruhi pemikiran yang dikembangkan oleh Brown dan Levinson (1978, 1987) yang menyatakan bahwa untuk melakukan transaksi komunikasi yang santun, setiap orang harus memperhatikan dua jenis keinginan dan dua jenis muka yang dimiliki oleh setiap orang yang terlibat dalam transaksi dimaksud, yaitu keinginan positif dan keinginan negatif, sebagai realisasi dari kepemilikan muka positif dan muka negatif. Oleh karena itu, ada sejumlah strategi yang harus diperhatikan agar kedua muka dan keinginan tersebut tidak terganggu atau mengalami keterancaman muka. Adapun hal yang harus dijadikan pertimbangan, yakni jarak sosial antara penutur dan mitra tutur, besaran kekuasaan antara penutur dan mitra tutur, dan status relatif jenis tindak tutur yang dilakukan penutur dalam budaya komunikasi yang bersangkutan.
Menurut Leech (1982) prinsip kesantunan itu direalisasikan melalaui enam maksim, yakni maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati. Adapun penjelasan maksim-maksim tersebut yakni sebagai berikut.Maksim kearifan mengikat partisipan untuk meminimalkan kerugian bagi orang lain dan memaksimalkan keuntungan bagi orang lain. Maksim kedermawanan mengikat partisipan untuk memaksimalkan kerugian bagi diri sendiri dan meminimalkan kerugian bagi orang lain. Maksim pujian mengikat partisipan untuk memaksimalkan rasa hormat kepada orang lain dan meminimalkan rasa tidak hormat kepada orang lain. Maksim kerendahan hati mengikat partisipan untuk memaksimalkan ketidakhormatan kepada diri sendiri dan meminimalkan rasa hormat kepada diri sendiri. Maksim kesepakatan mengikat setiap partisipan untuk memaksimalkan kesepakatan antarpartisipan dan meminimalkan ketidaksepakatan antarpartisipan. Maksim simpati mengikat partisipan untuk memaksimalkan rasa simpati dan meminimalkan rasa antipati terhadap mitra tuturnya.
Dalam melakukan setiap transaksi komunikasi, baik dalam posisi sebagai petur maupun mitra tutur hendaknya memperhatikan betul prinsip-prinsip maksim di atas. Sebab jika dilanggar maka dapat dipastikan akan menimbulkan terjadinya ketidakharmonisan komunikasi, bahkan kegagalan komunikasi dengan berbagai dampak buruknya.
Sebagai contoh analisis kasus misalnya. Ungkapan yang dikemukakan oleh Anhar terhadap Jaksa Agung Abdurahman Saleh yang berbunyi, ''Jangan sampai Saudara Jaksa Agung menjadi ustaz di kampung maling'', antara lain dapat dinilai telah melanggar prinsip kerjasama pada maksim cara, di mana menurut maksim ini mengharuskan setiap partisipan dalam transaksi komunikasi untuk mengungkapkan informasi secara benar, langsung, tidak kabur, tidak taksa, dan tidak berlebihan.
Penggunaan istilah “ustaz” yang memiliki medan semantik dan citra positif yang dihadapkan secara berlawanan dengan istilah “kampung maling” yang memiliki medan semantik dan citra negatif oleh Anhar terhadap sosok Abdurahman Saleh, selain telah menjadikan substansi pesan informasi yang ingin disampaikannya menjadi kabur tetapi juga taksa alias menimbulkan berbagai penafsiran. Selain itu dalam konteks hubungan komunikasi institusi yang memiliki derajat kesetaraan kedua istilah tersebut dapat dirasakan sebagai hal yang berlebihan.
Sedangkan pada prinsip kesantunan ungkapan Anhar semacam itu dipandang telah melanggar maksim pujian, di mana menurut maksim ini mengikat partisipan untuk memaksimumkan rasa hormat kepada orang lain dan meminimumkan rasa tidak hormat kepada orang lain, serta maksim simpati yang mengikat partisipan untuk memaksimalkan rasa simpati dan meminimalkan rasa antipati terhadap mitra tuturnya. Dengan menggunakan istilah “ustaz’ dan “kampung maling” sebagai petutur Anhar dinilai telah mengakibatkan Abdurahman saleh dan teman-temannya sebagai mitranya tuturnya yang nota bene memiliki jarak sosial, besaran kekuasaan serta status yang seharusnya sama dalam budaya komunikasi tersebut (karena yang satu mewakili institusi DPR dan yang satu mewakili institusi pemerintah) merasa terancam kehilangan muka. Ingat bahwa rapat kerja tersebut diliput oleh ratusan wartawan dan disiarkan secara langsung oleh sebuah stasiun TV.

Kesantunan dalam masyarakat Indonesia
Lewat penelitian disertasinya Aminudin Aziz (2000), mencoba merumuskan prinsip kesantunan berbahasa dalam masyarakat Indonesia yang dia sebut dengan ‘The Principle of Mutual Consideration’ (PMC) atau Prinsip Saling Tenggang Rasa. Prinsip PMC ini dalam transaksi komunikasi menuntut penutur dan mitra tutur untuk menaati dan bertindak dalam kerangka norma kepatutan. Artinya, dalam transaksi komunikasi setiap orang harus menempatkan diri dalam posisinya masing-masing secara benar.
Prinsip PMC ini beroperasi melalui sejumlah nilai dan sub-prinsip. Pertama, prinsip “daya luka dan daya sanjung”. Artinya, sebuah ekspresi bahasa memiliki potensi bahwa ia akan mampu membuat seseorang merasa terlukai atau sebaliknya tersanjung dibahagiakan. Oleh karena itu berhati-hatilah ketika kita menggunakan bahasa kepada orang lain, termasuk tentu saja dalam menggunakan tata istilahnya.
Kedua, prinsip “berbagi rasa”. Artinya, mitra tutur kita memiliki perasaan sebagaimana layaknya kita sendiri. Oleh karena itu ketika bertutur menggunakan ekspresi bahasa, pertimbangkanlah perasaan mitra tutur itu sebagaimana layaknya kita mempertimbangkan perasaan kita sendiri.
Ketiga, prinsip “kesan pertama”. Artinya, penilaian mitra tutur kita terhadap tingkat kesantunan berbahasa kita pada dasarnya ditentukan oleh kesan pertama yang dia dapatkan tentang prilaku berbahasa kita ketika dia berkomunikasi dengan kita untuk pertama kalinya. Oleh karena itu, tunjukkanlah bahwa kita punya niat baik untuk bekerjasama dan berkomuniksi dengannya.
Keempat, prinsip “keberlanjutan”. Artinya, keberlanjutan hubungan kita dengan mitra tutur pada masa yang akan datang, pada dasarnya ditentukan oleh cara kita bertransaksi melalui komunikasi pada saat ini. Oleh karena itu upayakan agar kita bisa membangun rasa saling percaya.
Jika Prinsip PMC digunakan sebagai pisau analisis dalam membedah kasus ungkapan “ustaz di kampung maling’ di atas, maka sebagai petutur Anhar dianggap telah melanggar hampir semua prinsip tersebut terhadap mitra tuturnya, yakni Jaksa Agung Abdurahman Saleh beserta jajarannya. Oleh karena itu wajar jika pada akhirnya transaksi komunikasi yang kemudian berlangsung mengalami ketidakharmonisan. Bahkan memunculkan reaksi-reaksi balik yang cukup keras, sebagaimana diperlihatkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ahmad Lopa, dan Kajati Aceh, Andi Amir Ahmad.
Menurut Aminudin Aziz, atas dasar nilai-nilai dan sub-prinsip tersebut supaya transaksi komunikasi berjalan dalam koridor kesantunan berbahasa, baik petutur maupun mitra tutur disarankan agar memperhatinkan kedua prinsip berikut. Pertama, terhadap mitra tutur kita, pergunakanlah bahasa yang kita sendiri pasti akan senang mendengarnya apabila bahasa itu digunakan orang lain kepada kita; dan sebaliknya. Kedua, terhadap mitra tutur kita, janganlah menggunakan bahasa yang kita sendiri pasti tidak akan menyukainya apabila bahasa tersebut digunakan orang lain kepada kita.
***
Seperti kita ketahui bersama, fungsi bahasa bukan hanya sebatas alat penyampai pesan semata, tetapi bahasa juga merupakan alat berfikir, alat bernalar, alat berasa, dan bahkan alat berbudaya. Dengan demikian bahasa yang digunakan oleh seseorang sesungguhnya akan mencerminkan kemampuannya dalam befikir, bernalar, berasa, serta berbudaya. Artinya pula, bahasa yang digunakan seseorang sesungguhnya dapat dijadikan sebagai parameter untuk mengukur sejauh mana tingkat kecendikiaan dan tingkat keberadaban dirinya.
alam tataran praktik komunikasi kecendikiaan dan keberadaban tersebut antara lain ditandai lewat penggunakan bahasa yang tertib. Sedangkan berbahasa yang tertib itu bukan hanya harus merujuk atau sesuai dengan kaidah-kaidah linguistik sebagai sistem simbol semata, tetapi juga harus merujuk dan sesuai dengan kaidah kaidah prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan sebagaimana telah diurai di atas. Nah oleh karena itu wahai para para elit politik negeri ini, karena Anda semua adalah orang-orang pilihan sekaligus memiliki tingkat kecendikiaan dan keberadaban yang mumpuni, maka dalam melakukan transaksi komunikasi gunakanlah bahasa yang tertib. Dan jika Anda belum (tidak?) mampu menggunakan bahasa yang semacam itu, bersikap diam itu jauh lebih baik. Demikian kata sebuah hadist nabi ***

(Penulis pensyarah di FPBS Universitas Pendidikan Indonesia)

Senin, 23 Maret 2009

Renungan

MELEPAS KEPERGIAN RAMADHAN

Berbeda dengan kebanyakan kita yang pada umumnya merasa gembira serta menampakkan wajah sumringah saat menghadapi hari-hari terakhir Ramadhan, syahdan apa yang diperlihatkan oleh para sahabat Rasulullah justru sebaliknya. Di saat-saat semacam itu justru mereka pada umumnya akan lebih banyak menunjukkan wajah yang sedih serta hati yang gundah-gulana. Mengapa? Berikut antara lain yang menjadi alasan-alasannya.

Pertama, mereka agaknya sungguh memahami dan menghayati benar serta benar-benar memahami dan menghayati atas sejumlah kekayaan kandungan hikmah bulan tersebut dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Seperti kita tahu Ramadhan bukan hanya merupakan bulan yang penuh dengan taburan hikmah, berkah, serta rahmat dan ampunan-Nya, tetapi ia juga merupakan hari-hari di mana Allah melipatgandakan nilai pahala bagi setiap kebajikan yang dilakukan serta menyediakan sebuah malam keberkahan (laitul qadr) yang nilainya lebih utama dibandingkan dengan seribu bulan. Nah, jika bulan yang sarat dengan keunggulan tersebut kini akan segera meninggalkannya ?padahal di tahun depan tidak ada jaminan sama sekali dari Allah apakah mereka masih diberi kesempatan untuk menikmatinya lagi-- wajarlah jika mereka menanggung kesedihan hati yang dalam. Oleh karena itu bagaikan orang yang masih dilanda rasa lapar dan di hadapannya tersedia semua makanan dan minuman yang lezat dan enak namun waktu yang
diberikan untuk menikmatinya tinggal beberapa menit lagi, di sisa-sisa penghujung Ramadhan dengan penuh kesungguhan mereka akan berusaha sekuat daya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas amaliyah ibadahnya. Seperti dalam hal tadarus Al-Quran, qiyamulail, serta bagi mereka yang mampu dalam mengeluarkan infak, sadaqah, serta menyantuni fakir-miskin. Selain itu, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw., pada sepuluh hari terakhir mereka akan lebih banyak menghabiskan waktunya untuk melakukan i?tikaf di masjid.

Kedua, penyebab kesedihan serta kegundahgulanaan mereka karena khawatir andai seluruh bentuk amaliyah Ramadhannya tidak ada nilainya dalam pandangan Allah. Kualitas shaum mereka khawatir sebagaimana disinyalir oleh Rasulullah hanyalah sekadar beroleh ?rasa haus dan lapar saja?. Begitu pula tadarus Al-Quran, qiyamulail, infak-sodaqohnya, mereka cemas --karena misalnya tercemari oleh unsur-unsur riya, takabur, dan sombong-- tidak ada nilainya sama sekali di mata Allah. Mereka sadar betul seandainya hal- hal yang sedemikian itu menghinggapi mereka, maka madrasah Ramadhan yang bertujuan untuk membentuk manusia taqwa sebagaimana yang dikehendaki dalam surat Al-Baqarah 183 pastilah akan jauh dari jangkauan Atas dasar kedua alasan di atas, syahdan pada setiap malam penghabisan Ramadhan Ali bin Abi Thalib r.a. sambil menampakkan wajah yang cemas serta berlinangan air mata menyampaikan pertanyaan-pernyata an retoris seperti ini: ?Wahai dapatkah kiranya aku mengetahui siapakah
gerangan orang yang telah pasti diterima amalan puasanya, supaya aku dapat mengucapkan selamat berbahagia kepadanya? Dan siapakah orang-orang yang bernasib malang, karena tidak diterima puasanya oleh Allah, supaya aku dapat menghibur hatinya??.

Hal serupa juga dilakukan oleh sahabat Ibnu Ma?sud dengan pernyataannya: ?Wahai saudaraku yang telah pasti diterima amaliyah puasanya, selamat dan berbahagialah dirimu. Dan wahai saudaraku yang yang ditolak amaliyah puasanya, aku turut berdoa semoga Allah akan menutup bencana yang akan menimpa dirimu?. Menurut para ulama atas dasar semacam itu pula maka menjadi dapat dimengerti jika tahniah (ucapan selamat) yang biasanya dilakukan oleh para sahabat saat bertemu dengan sesamanya saat berhari raya Idul Fitri, berupa saling menyampaikan doa: Taqabbala lahu minna waminka (minkum), yang artinya ?semoga Allah berkenan menerima (amaliyah Ramadhan) diriku dan dirimu?. Dan bukan ucapan: minal aidin wal faizin (yang artinya ?semoga kita menjadi orang yang kembali? tapi kerap disalahkaprahkan oleh sebagian kita menjadi ?mohon maaf lahir bathin?).

Begitu pula saat memasuki hari 1 Syawal (lebaran), cara-cara para sahabat Rasulullah bertakbir, takhmid dan tahlil --karena ruhani mereka ada dalam atmosfir sebagaimana digambarkan itu? lebih banyak dilakukan dengan penuh rasa penghayatan, tawadhu, serta jauh dari sikap arogan dan hingar-bingar. Dan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulllah ucapan takbir, takhmid dan tahlil tersebut lebih banyak mereka lakukan saat mereka menuju ke tanah lapang untuk sholat Idul Fitri. Begitulah contoh yang diperlihatkan oleh para sahabat yang mulia kepada kita dalam melepas kepergian bulan Ramadhan dan menyambut kedatangan hari kemenangan. Sungguh, seandainya saja cara-cara para sahabat Rasulullah tersebut kita jadikan pedoman, niscaya setiap kali kita menghadapi hari-hari terakhir bulan Ramadhan kita tidak perlu melihat kumpulan manusia yang berjejalan mentawafi pasar dan pusat-pusat perbelanjaan, atau menyaksikan lautan orang di terminal-terminal bis dan stasiun kereta, serta kemacetan pada
hampir seluruh ruasan jalan. Begitu pula saat tibanya malam 1 Syawal kita tidak perlu melihat lagi sebagian kaum muslimin melakukan aktivitas takbiran dengan cara-cara yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan orang lain dan mengesankan sebuah kearoganan. Seperti melakukan konvoi takbir keliling semalam suntuk dengan menggunakan alat pengeras suara sambil menabuhi bedug yang tiada henti.

Idul Fitri memang merupakan hari kemenangan yang patut disyukuri dan dan dirayakan, khususnya bagi mereka yang berhasil melakukannya ibadah Ramadhannya penuh dengan kesungguhan dan perhitungan (ihtisaaban) . Akan tetapi perayaannya harus senantiasa tetap berada dalam koridor ajaran Al-Quran dan sunnah Nabawiyyah dan bukan dengan melakukan hal aneh-aneh, sehingga dapat mencoreng wajah Islam yang damai, ramah serta dan menawarkan kesejukan bagi semesta alam (rahmatan lilalamin).
Kholid A.Harras

Pengikut

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
Bandung, Jawa Barat, Indonesia